Peran desa dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa dinafikan. Sejak zaman kerajaan, desa telah memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan sumber produksi dan sumber-sumber lainnya. Namun, hak otonom desa untuk mengatur dirinya sendiri justru terampas pada era sekarang ini. Segala macam sumber yang berada di desa justru diambilalih kepemilikannya oleh pusat. Desa menjadi objek pembangunan dari lembaga pemerintahan di atasnya. Continue reading
