Menilik Gerakan Open Source di Perdesaan

Kegiatan Penerapan Open Source di Desa Melung

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis sumber terbuka (open source) telah menembus dunia perdesaan. Sejumlah desa, seperti Desa Mandalamekar dan Desa Melung, secara terbuka mengibarkan gerakan goes open source. Ironisnya, gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS) yang dipelopori oleh lima kementerian sudah mulai rontok. Bahkan Kementerian Pendidikan Nasional sebagai pelopor IGOS justru berbalik arah dengan menandatangani kesepakatan dengan Microsoft. Mengapa bisa demikian?

Salah satu kunci keberhasilan pengembangan piranti lunak sumber terbuka di dunia perdesaan adalah komunalisme. Dunia perdesaan digerakkan oleh jalinan kekerabatan yang kuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Hal itu tampak dalam pemanfaatan sumber daya secara kolektif, misalnya seorang warga bisa meminjamkan cangkul, ember, sepeda, tak terkecuali mebeler pada tetangganya. Warga desa percaya dalam hak kepemilikan selalu diikuti oleh hak sosial. Pandangan inilah yang melahirkan semangat gotong-royong.

Perkembangan piranti lunak sumber terbuka juga ditentukan oleh semangat komunalisme dan kolektivitas. Sistem dikembangkan secara bersama-sama oleh para penggunanya sendiri. Mereka saling berbagi catatan, baik saat menemui kelemahan sistem (bugs) maupun persoalan kenyamanan saat menggunakannya. Cara kerja inilah yang membuat sejumlah piranti lunak open source, seperti Mozilla Firefox, Libre Office, Filezilla, Chrome, dan WordPress melejit melampaui piranti-piranti lunak sumber tertutup dan berbayar.

Tradisi di atas mulai terasa di Desa Mandalamekar dan Desa Melung yang menerapkan piranti lunak sumber terbuka. Setelah menggunakan sistem operasi BlankOn, Desa Mandalamekar mulai melirik untuk mengembangkan sistem itu dalam bahasa Sunda. Hal serupa dilakukan oleh Desa Melung, mereka mulai melakukan alihbahasa dalam Bahasa Banyumas. Hal ini mustahil dilakukan bila mereka menggunakan sistem yang berbasis tertutup. Alih-alih bisa mempelajari kode sistem, mereka justru bisa diseret ke penjara karena dianggap melanggar hak cipta.

Fenomena menarik lainnya terlihat dari perbaikan tata kelola layanan dan pemerintahaan yang makin yahud. Mereka bisa menggunakan sistem pendukung tata kelola layanan yang sangat secara cuma-cuma. Dua desa di atas telah menerapkan sistem pemerintahan elektronik (e-government) tanpa mengeluarkan dana yang besar, bahkan penerapan pemerintahan elektronik menjadi strategi penghematan anggaran belanja desa. Kondisi ini jauh bertolak belakang dengan penerapan e-government yang diusung oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun nasional yang menelan dana hingga milyaran rupiah.

Dampak lain penerapan TIK di perdesaan yaitu membiasakan warga untuk menulis. Warga membuat tulisan atau berita tentang desa untuk ditayangkan di website. Kebiasaan ini menunjang sistem administrasi perkantoran dan upaya mengurangi kebutuhan penggunaan kertas (paperless). Kebiasaan menggunakan kertas berarti meningkatkan penebangan kayu yang merupakan bahan baku pembuatan kertas, sehingga dapat berpengaruh pada keseimbangan lingkungan. Mereka mulai terbiasa mengirim undangan, cukup menggunakan email (surat elektronika) yang menghemat penggunan kertas, juga mempercepat waktu pengiriman dan penghematan anggaran.

No comments yet

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s